RINCIAN KEGIATAN PENYULUHAN PERTANIAN SESUAI PERMEN PAN NO.
2/2008 BERDASARKAN JENJANG JABATAN
Oleh LODOWYK B.ANADOLO, SST
a. Penyuluhan
Pertanian Pertama :
1. Mengumpulkan
data potensi wilayah di tingkat kabupaten;
2. Mengumpulkan data
potensi wilayah di tingkat provinsi;
3. Menyusun programa
penyuluhan pertanian sebagai anggota;
4. Menyusun rencana kerja
tahunan penyuluh pertanian;
5. Menyusun materi
penyuluhan pertanian dalam bentuk brosur/bukleet;
6. Menyusun
materi penyuluhan pertanian dalam bentuk sound slide;
7. Menyusun materi
penyuluhan pertanian dalam bentuk materi pameran
8. Melakukan kunjungan
tatapmuka/anjangsana pada petani perorangan;
9. Melakukan kunjungan
tatapmuka/anjangsana pada kelompoktani;
10. Melakukan kunjungan
tatapmuka/anjangsana pada petani secara massal;
11. Melaksanakan temu wicara/temu
teknologi/temu usaha;
12. Menjadi pramuwicara dalam
perencanaan dan pelaksanaan pameran;
13. Mengajar kursus
tani;
14. Mengembangkan
kelompoktani dari Madya ke Utama;
15. Menyusun rencana kegiatan evaluasi
pelaksanaan di tingkat kabupaten;
16. Menganalisis dan merumuskan hasil
evaluasi pelaksanaan penyuluhan pertanian di tingkat kabupaten;
17. Menyusun rencana kegiatan evaluasi
dampak pelaksanaan penyuluhan pertanian di tingkat kecamatan;
18. Mengumpulkan dan mengolah data
evaluasi dampak pelaksanaan penyuluhan pertanian di tingkat kabupaten;
19. Menganalisis dan merumuskan data
evaluasi dampak pelaksanaan penyuluhan pertanian di tingkat kecamatan;
b. Penyuluh
Pertanian Muda
1. Menyusun instrumen identifikasi
potensi wilayah tingkat provinsi dan nasional;
2. Mengumpulkan data identifikasi
potensi wilayah di tingkat nasional;
3. Mengolah, menganalisis dan
merumuskan hasil identifikasi potensi wilayah;
4. Menyusun
programa penyuluhan pertanian sebagai anggota;
5. Menyusun
rencana kerja tahunan penyuluh pertanian;
6. Menyusun
materi penyuluhan pertania dalam bentuk naskah radio/TV/senui
budaya/pertunjukkan;
7. Menyusun
sinopsis dan skenario materi penyuluhan pertanian dalam bentuk
Film/Video/VCD/DVD;
8. Menyusun matei kursus tani;
9. Melakukan
kunjungan tatapmuka/anjangsana pada petani perorangan;
10. Melakukan
kunjungan tatapmuka/anjangsana pada kelompok tani;
11. Melakukan
kunjungan tatapmuka/anjangsana pada petani secara massal;
12. Merencanakan
uji coba/pengkajian/pengujian paket teknologi/metode penyuluhan pertanian;
13. Merencanakan
teu wicara/tem teknologi/tem usaha;
14. Melaksanakan
penyuluhan melalui media elektronik (radio, TV, website);
15. Merencanakan pameran;
16. Membuat display pameran;
17. Menjadi pramuwicara alam perencanaan dan
pelaksanaan pameran;
18. Mengajar kursus tani;
19. Mengembangkan korporasi/koperasi petani;
20. Menyusun
rencana kegiatan evaluasi pelaksanaan penyuluhan pertanian di tingkat provinsi;
21. Mengumpulkan
dan mengolah data evaluasi pelaksanaan penyuluhan pertanian di tingkat
nasional;
22. Menganalisis
dan merumuskan hasil evaluasi pelaksanaan penyuluhan pertanian di tingkat
provinsi;
23. Menyusun
rencana kegiatan evaluasi dampak pelaksanaan penyuluhan pertanian di tingkat
kabupaten;
24. Mengumpulkan
dan mengolah data evaluasi dampak pelaksanaan penyuluhan pertanian di tingkat
provinsi;
25. Mengumpulkan
dan mengolah data evalausi dampak pelaksanaan penyuluhan pertanian di tingkat
nasional;
26. Menganalisis
dan merumuskan data evaluasi dampak pelaksanaan penyuluhan pertanian di tingkat
kabupaten;
27. Menyusun
pedoman/uklak/juknis penyuluhan pertanian di tingkat kabupaten.
c. Penyuluh
Pertanian Madya :
1. Menyusun programa penyuluhan
pertanian di tngkat kabupaten, provinsi dan nasional sebagai ketua;
2. Menyusun
programa penyuluhan pertanian sebagai anggota;
3. Menyusun
rencana kerja tahunan penyuluh pertanian
4. Menyusun
pedoman/juklak penilaia restasi petani/kelompoktani di tingkat provinsi;
5. Melakukan
kunjungan tatapmuka/anjangsana pada petani perorangan;
6. Melakukan
kunjungan tatapmuka/ajangsana pada kelompoktani;
7. Melakukan
kunjungan tatapmuka/anjangsana pada petani secara massal;
8. Mengolah, menganalisis dan
merumuskan hasil kajian paket teknologi/metode penyuluhan pertanian;
9. Menyusun
rancang bangun usaha pertanian dan melakukan rekayasa kelembagaan pelaku usaha;
10. Merencanakan
penyuluhan pertanian melalui media elektronik (radio, V, website);
11. Menjadi pramuwicara dalam perencanaan dan
pelaksanaan pameran;
12. Mengajar kursus tani;
13. Melakukan
penilaian prestasi petani/kelompoktani di tingkat provinsi;
14. Menumbuhkan asosiasi petani;
15. Menumbuhkan
kemitraan usaha kelompoktani dengan pelaku usaha;
16. Menyusun
rencana kegiatan evaluasi pelaksanaan penyuluhan pertanian di tingkat nasional;
17. Menganalisis
dan merumuskan hasil evaluasi pelaksanaan penyuluhan pertanian di tingkat
nasional;
18. Menyusun
rencana kegiatan evaluasi dampak pelaksanaan penyuluhan pertanian di tingkat
provinsi;
19. Menganalisis
dan merumuskan data evaluasi dampak pelaksanaan penyuluhan pertanian di tingkat
provinsi;
20. Menyusun
pedoman/juklak/juknis penyuluhan pertanian di tingkat provinsi;
21. Meyusun
rencana/desain metode penyuluhan pertanian;
22. Menyiapkan dan mengolah
bahan/data/informasi kajian metode penyuluhan pertanian;
23. Menyusun konsep pengembangan metode
penyuluhan pertanian;
24. Menjadi
penyaji dalam diskusi konsep pengembangan metode penyuluhan;
25. Menjadi
pembahasan dalam diskusi konsep pengembangan metode penyuluhan;
26. Melaksanakan uji coba konsep pengembangan
metode penyuluhan pertanian
27. Menjadi pembahas dalam diskusi konsep
metode baru penyuluhan pertanian;
28. Menjadi
narasumber dalam diskusi konsep metode baru penyuluhan pertanian.
d. Penyuluh
Pertanian Utama :
- Menyusun programa penyuluhan
pertanian sebagai anggota;
- Menyusun rencana kerja tahunan
penyuluh pertanian;
- Melaksanakan supervisi produksi pada
penyusunan materi penyuluhan pertanian dalam bentuk Film/Video/VCD/DVD;
- Menyusun materi penyuluhan pertanian
dalam bentuk bahan website;
- Menyusun pedoman/juklak penilaian
prestasi petani/kelompoktani di tingkat nasional;
- Melakukan kunjungan
tatapmuka/anjangsana pada petani perorangan;
- Melakukan kunjungan
tatapmuka/anjangsana pada kelompoktani;
- Melakukan kunjungan
tatapmuka/anjangsana pada petani secara massal;
- Menjadi pramuwicara dalam
merencanakan dan melaksanakan pameran;
- Mengajar
kursus tani;
- Melakukan penilaian prestai
petani/kelompoktani di tingkat nasional;
- Menyusun rencana kegiatan evaluasi
dampak pelaksanaan penyuluhan pertanian di tingkat nasional;
- Menganalisis dan merumuskan data
evaluasi dampak pelaksanaan penyuluhan pertanian di tingkat nasional;
- Menyusun pedoman/juklak/juknis
penyuluhan pertanian di tingkat nasional;
- Meyusun rencana/desain kajian arah
kebijaksanaan pengembangan penyuluhan pertanian yang bersifat
penyempurnaan;
- Menyiapkan dan mengolah
bahan/data/informasi kajian arah kebijaksanaan
pengembangan penyuluhan pertanian yang bersifat penyempurnaan;
- Menganalisis data/informasi dan
merumuskan hasil kajian arah kebijaksanaan pengembangan penyuluhan
pertanian yang bersifat penyempurnaan;
- Menganalisis data/informasi
dan merumuskan hasil kajian metode penyuluhan pertanian;
- Menyusun rencana/desain
pengembangan metode peyuluhan pertanian;
- Menjadi narasumber dalam
diskusi konsep pengembangan metode penyuluhan pertanian;
- Merumuskan
pengembangan metode penyuluhan pertanian;
- Menyusun konsep metode baru
penyuluhan pertanian;
- Menjadi
penyaji dalam diskusi konsep metode baru penyuluhan pertanian;
- Menjadi narasumber dalam diskusi
konsep metode baru penyuluhan pertanian;
- Merumuskan
konsep metode baru penyuluhan pertanian.